Bawaslu RI Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Ada Tiga Tahapan Rawan
|
Jakarta, BAWASLU AGAM - Ketua Bawaslu Agam Suhendra beserta Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Yuhendra menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin (26/08).
Kegiatan turut dihadiri Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto yang mengapresiasi pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu. “Hasil pemetaan ini dapat menjadi pegangan bagi kita semua. Mari tingkatkan sinergitas antar lembaga sesuai dengan regulasi yang ada untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.”
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam kata sambutannya kemudian menjelaskan bahwa tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung memiliki pontensi kerawanan yang paling besar. Isu yang paling rawan salah satunya yaitu mengenai netralitas ASN.
“Berdasarkan data kerawanan pada Pemilihan 2019 dan 2020 ada angka netralitas ASN yang sangat banyak. Jika dibandingkan antara Pemilu dan Pemilihan maka pontensi kerawanan netralitas ASN lebih banyak terjadi saat Pemilihan. Untuk itu ini menjadi perhatian kita semua bagaimana upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dapat kita maksimalkan.”
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini disusun berdasarkan dua skema. Pertama, pemetaan kerawanan Pemilihan yang disusun oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dengan basis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 dan kerawanan yang terjadi di Pemilu 2024.
Kedua, pemetaan kerawanan Pemilihan secara nasional untuk menentukan wilayah dan isu rawan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Skema kedua berdasarkan kepada peristiwa yang terjadi di Pemilu 2024 dan kondisi terkini yang berkaitan dengan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.