Bawaslu Provinsi Sumbar Serukan Penggunaan Form C Online Kabupaten/Kota
|
Padang, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri agenda Rapat di Kantor dengan tema Rapat Koordinasi Penetapan Hasil Pemilu dan Pembahasan Formulir Pencegahan Online yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu (01/06). Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Muhamad Khadafi, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin. Rapat juga mengundang Kordiv P2H, Kasubbag Pengawasan, dan staf pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Alni, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota lebih memahami regulasi dan teknis pengawasan hasil pemilihan umum serta meningkatkan upaya pencegahan.
"Jadikan catatan evaluasi hasil pemilu sebagai pembelajaran. Kesuksesan kita dalam melakukan pengawasan dan pencegahan akan memberikan tinta emas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024," pungkas Alni.
Dalam kegiatan dilakukan evaluasi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penggunaan Form C online, serta memaksimalkan penggunaannya pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.