Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Monitoring dan Evaluasi Nilai IKPA Triwulan III Tahun Anggaran 2026
|
Lubuk Basung, Bawaslu Agam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta mengoptimalkan capaian nilai IKPA pada periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat mengetahui perkembangan capaian nilai IKPA pada Triwulan III serta mengidentifikasi aspek-aspek pelaksanaan anggaran yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran yang tertib, efektif, efisien, serta akuntabel. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran pada triwulan berikutnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran serta mendukung optimalisasi capaian nilai IKPA Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Sri Wahyuni
Editor : Yuhendra, Fauzan