Bawaslu Agam Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Permintaan Data Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan di lingkungan Bawaslu agar tersaji secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan tersebut melalui jajaran sekretariat yang membidangi pengelolaan keuangan dan pelaporan, sebagai bentuk dukungan terhadap proses konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Agam dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan. Kelengkapan dokumen, kesesuaian data, dan ketepatan penyajian informasi menjadi aspek penting guna memastikan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal. Upaya tersebut sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu, sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis : Sri
Editor : Yuhendra, GRN