Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Alahan Panjang

Bawaslu Kabupaten Agam Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Alahan Panjang

Solok, BAWASLU AGAM — Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 6 Februari 2025, bertempat di Cambai Hills, Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Agam, Feri Irawan, didampingi oleh satu orang staf.

Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan finalisasi data penanganan pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum konsolidasi penyusunan laporan akhir Divisi Penanganan Pelanggaran.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai temuan, kendala, serta capaian selama pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran di lapangan. Bawaslu Kabupaten Agam turut menyampaikan laporan serta masukan sebagai bentuk kontribusi dalam proses evaluasi bersama.

Melalui Rakernis ini, diharapkan terbentuk kesepahaman dan konsistensi dalam penyusunan laporan akhir serta penguatan koordinasi antar jajaran pengawas pemilihan dalam merespons dinamika penanganan pelanggaran ke depan.