Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

bawaslu agam

Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam hadiri undangan sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam , Selasa (24/09).

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dilaksanakan dibeberapa kecamatan di Kabupaten Agam diantaranya Kecamatan Matur yang dihadiri oleh Kordiv SDMOD Beni Andwila, Kecamatan Baso dihadiri oleh Ketua Bawaslu Agam Suhendra, Kecamatan Sungai Pua yang dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rendi Oktafianda, dan Kecamatan Palupuh yang dihadiri oleh Kasubbag Pengawasan Mizlin Hardi. 

"Kegiatan ini kita lakukan dengan undangan yang terbatas, dan tujuan kegiatan ini dilaksakan adalah sehubungan dengan telah dilakukannya Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada 23 September 2024 kemaren, maka tahapan selanjutnya adalah Kampanye Pemilihan pada 25 September s.d 23 November 2024 mendatang, sehingga sebagai ASN wajib menjaga Netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Paslon, terutama pada Media Sosial dengan tidak memberikan Like, Comment apalagi Share."

Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dalam kegiatan ini juga mengajak undangan yang hadir untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif "Mari kita sama-sama mengawal demokrasi dengan ikut serta aktif dalam pengawasan partisipatif melalui sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini, Kami menyadari jajaran Bawaslu tentu tidak akan mampu untuk mengawasi proses pemilihan ini secara maksimal sehingga kami minta bantuan bapak ibuk dan dukungan semua pihak untuk pengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung ini."

"Selanjutnya terhadap pemilih pemula yang banyak tersebar di lingkungan sekolah, mari kita sama-sama mensosialisasikan agar dapat menyalurkan hak pilihnya karena salah satu unsur pemilih dengan jumlah yang cukup banyak pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu Pemilih Pemula, sehingga sumbangsih pemilih pemula ini sangat menentukan hasil Pemilihan di Kabupaten Agam untuk 5 tahun kedepan."

Memasuki Tahapan Kampanye pada 25 September s.d 23 November 2024 mendatang, Bawaslu Agam juga berharap "Sebagai ASN kita harus bersikap Netral dan terlihat Netral bagi masyarakat secara umum karena ASN menjadi pusat perhatian ditengah-tengah masyatakat sehingga kita juga harus bijak selama tahapan Kampanye berjalan, baik di masyarakat maupun Media Sosial."