Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Gelar Rapat Retensi Arsip untuk Tertib Administrasi

-

Kasubag Administrasi Bawaslu Agam sedang memberikan arahan pada Rapat Retensi Arsip pada hari Selasa (20/01/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Retensi Arsip sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang akuntabel.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Agam yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Agam pada Selasa (20/01).

Rapat retensi arsip membahas pemilahan arsip aktif dan inaktif, penentuan jangka waktu penyimpanan, serta prosedur pemusnahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi kelembagaan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Bawaslu Agam, Zikri Afif menekankan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap tata kelola kearsipan serta mampu memilah arsip aktif dan inaktif.

Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pengawasan, pelaporan, serta pertanggungjawaban kelembagaan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat melaksanakan retensi arsip secara konsisten dan sesuai standar, sehingga tercipta sistem kearsipan Bawaslu yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra