Bawaslu Gelar Rapat Sosialisasi Fitur Baru pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Sosialisasi Fitur Layanan Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pada Senin (17/11). Kegiatan yang di ikuti oleh Operator Aplikasi SIPS di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia ini sebagai upaya meningkatkan transparansi, efektivitas, dan kemudahan akses bagi publik serta para pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu memaparkan berbagai pembaruan dan pengembangan fitur pada SIPS, khususnya fitur penelusuran permohonan yang memungkinkan pengguna memantau perkembangan status penyelesaian sengketa secara lebih cepat dan akurat. Fitur ini dirancang untuk memperkuat keterbukaan informasi dan memberikan kepastian kepada para pemohon terkait tahapan penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung.
Selain pemaparan teknis, peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan masukan, serta mencoba langsung penggunaan fitur baru tersebut.
Bawaslu menegaskan bahwa penguatan sistem informasi menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan proses penyelesaian sengketa yang profesional, akuntabel, dan mudah diakses.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran pengawas pemilu serta pihak terkait dapat memanfaatkan fitur baru SIPS secara optimal, sehingga pelayanan informasi kepada publik dapat terus ditingkatkan menjelang pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.
Penulis: Giska
Editor: Yuhendra