Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Siapkan Laporan Keuangan 2025, Percepatan Tutup Buku dan Validasi Data

-

Staf Keuangan Bawaslu Agam mengikuti rapat daring terkait kesiapan penyusunan Laporan Akhir Keuangan Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin (15/12/2025).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka memastikan kesiapan penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam pada Senin, (15/12) mengikuti sesi daring bersama Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) RI serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) RI diikuti oleh Staf Keuangan Bawaslu Agam.

Pertemuan melalui aplikasi konferensi video tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam proses penutupan buku akhir tahun dan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

​Narasumber dari DJPb, Muji Maha Asih menyampaikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) di Kementerian/Lembaga (K/L).

Muji ​memastikan seluruh Satker telah menyelesaikan penginputan, validasi, dan persetujuan transaksi pada seluruh Modul Aplikasi SAKTI.

​Satker harus segera menyelesaikan Tutup Buku Persediaan dan Aset Tetap, serta proses Tutup Buku Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP).

​Sementara itu, Mirta Anjelia dari DJPb RI, menekankan ketentuan umum yang wajib dipatuhi dalam penyusunan dan penyampaian LKKL Akhir Tahun.

Mirta menegaskan​ LKKL disusun dan disampaikan secara berjenjang, serta wajib disertai dengan Upload Surat Pernyataan (SP) di MonSAKTI.

​Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam menekankan kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut, berfokus pada validasi seluruh data dan penyelesaian proses tutup buku SAKTI sesuai batas waktu yang ditetapkan, demi terciptanya Laporan Keuangan Tahun 2025 yang akuntabel dan tepat waktu.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra