Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Serahkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada

Bawaslu Agam

Bawaslu Kabupaten Agam penyerahan laporan penggunaan dana hibah (09/04).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan penyerahan laporan penggunaan dana hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten  Agam tahun 2024 pada (09/04).

Serah terima Laporan Penggunaan dana hibah langsung oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra kepada Bupati Agam, Benni Warlis bertempat di rumah dinas Bupati Kabupaten Agam. Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen Bawaslu Kabupaten Agam atas penggunaan anggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

bawaslu agam
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra sedang berbincang dengan Bupati Agam (09/04)

Pada kesempatan ini Bupati Kabupaten Agam, Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bawaslu Agam terhadap kinerja Bawaslu dimana Pilkada berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada perselisihan hasil pemilihan baik di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Agam.

Bupati Agam juga menyampaikan permintaan maaf jika sekiranya ada yang tidak terfasilitasi dalam proses Pilkada ini.

Beliau mengharapkan setelah berakhirnya Pilkada ini kedepannya terjalin hubungan kerjasama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dengan Bawaslu Agam. Hal ini disambut oleh Suhendra yang mengajukan ide mengenai kerjasama dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik terutama bagi pemilih pemula di Kabupaten Agam.