Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Rapat Pemenuhan Belanja Operasional Pegawai TA 2025 Bersama Bawaslu RI

-

Staf Bawaslu Agam, Fuadi Anwar mengikuti Rapat Daring bersama Biro Perencanaan Bawaslu RI pada hari Kamis (23/10/2025).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Biro Perencanaan Bawaslu Republik Indonesia (RI) dalam rangka pembahasan awal pemenuhan kebutuhan belanja operasional pegawai tahun anggaran 2025 pada hari Kamis (23/10) dan diikuti oleh staf keuangan Bawaslu Agam.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya segera melakukan revisi anggaran apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki pada pagu anggaran tahun 2025.

Dalam arahannya, pihak Bawaslu RI mengingatkan agar perhitungan gaji pegawai dilakukan dengan cermat dan teliti, termasuk memperhatikan PNS Dipekerjakan (DPK) yang telah mendapat penetapan Sekjen.

Apabila terdapat Surat Keputusan (SK) susulan dan proses revisi di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) telah selesai, satuan kerja diminta melakukan optimalisasi sesuai data.

Bawaslu RI turut mengingatkan agar mutasi pegawai yang terjadi dapat segera dipenuhi dalam perhitungan kebutuhan anggaran.

Selain itu, jika terdapat kelebihan anggaran di tingkat Provinsi, diharapkan dapat dialokasikan ke Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih memerlukan tambahan anggaran.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Bawaslu Kabupaten Agam, dapat menyiapkan kebutuhan anggaran tahun 2025 secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
 

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra