Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Rapat Daring Persiapan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

-

Kepala Sekretariat dan Staf terkait Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Agam mengikuti rapat daring terkait Persiapan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Bawaslu pada Rabu (22/10/2025).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Kepala Sekretariat dan Staf terkait Barang Milik Negara (BMN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam mengikuti rapat daring terkait Persiapan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum  yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Agam pada hari Rabu (22/10).

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu Republik Indonesia (RI), Pakerti Luhur dalam sambutannya menyampaikan "Rapat  Persiapan Inventarisasi ini merupakan update informasi terkait BMN yang telah dikelola serta Menambah wawasan terhadap BMN bagi kita semua apalagi bagi Satker baru".

Sebagai Pemateri, Dinna Mutiara Rahmi, Staf Analis BMN Bawaslu RI menjelaskan Persiapan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

"Bawaslu yang baru menjadi Satuan Kerja (Satker) diharapkan segera  mencatat aset peralihan dari Bawaslu Provinsi  ke Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menggunakan metode transfer keluar dan masuk agar Nomor Urut Klasifikasi (NUK) sudah tercatat di Kabupaten/Kota masing masing Satker" ujarnya.

Untuk tahun 2025 masih menggunakan proses manual dengan  pelaksanaannya berupa menghitung jumlah barang, meneliti kondisi barang, menempelkan label sementara, mencatat hasil inventarisasi pada Kertas Kerja Inventarisasi (KKI) dan melakukan update lokasi barang pada Daftar Barang Ruang (DBR).

Sedangkan untuk alur persiapan tahapan inventarisasi pada tahun 2026 akan menggunakan aplikasi SIMAN dimana semua pencatatan administrasi BMN sudah ada diaplikasi tersebut.

Tujuan Persiapan inventaris saat ini meminimal resiko barang yang tidak ditemukan dan dapat menelusuri barang yg belum ditemukan, serta  menginventarisir barang dari Provinsi ke Kabupaten/Kota dan agar target/timeline kerja terlihat prosesnya.

Pada kesempatan ini Kasek Bawaslu Agam, Yuli Zamra juga mempertanyakan terkait penyusutan BMN dalam pelaporan nantinya yang berpengaruh pada nilai kekayaan aset yang dimiliki Bawaslu Agam.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra