Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Rapat Daring Bersama Bawaslu Sumbar Terkait Anggaran Perjalanan Dinas TA 2025

-

Kepala Sekretariat (Kasek),Kepala Sub Bagian serta Staf Keuangan Bawaslu Agam mengikuti Rapat secara daring, Kamis (16/10/2025).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agam mengikuti rapat secara daring bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Kamis (16/10) bertempat di Kantor Bawaslu Agam dengan agenda pembahasan mengenai anggaran perjalanan dinas di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumbar.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Agam, Yuli Zamra, Kepala Sub Bagian Bawaslu Agam, Zikri Afif serta Staf Keuangan Bawaslu Agam.

Ada empat prinsip dalam perjalanan dinas yang saat ini sedang digerakkan Pemerintah dalam terwujudnya penggunaan belanja perjalanan dinas menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga pemenuhan kebutuhan atau urusan wajib Kementerian atau lembaga contohnya, Bawaslu Agam dapat dimaksimalkan.

Keempat prinsip tersebut adalah selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang
sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,
ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja Kementerian/Lembaga, 
efisiensi penggunaan belanja negara,  dan akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan dan pembebanan biaya perjalanan dinas.

Sejalan dengan prinsip tersebut, dalam kata sambutannya, Kasek Bawaslu Sumbar, Rinaldi menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera merevisi anggaran perjalanan dinas yang sesuai dengan kebutuhan dana perjalan dinas baik ke Provinsi maupun keluar Provinsi dengan tetap mengedepankan perjalanan dinas yang sangat wajib diikuti dengan melihat ketersediaan pagu dana yang dimiliki oleh setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dan tetap mengikuti aturan perjalanan dinas yang telah ditetapkan.

Dalam rapat ini Kasek Bawaslu Sumbar juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota tetap berpegang pada tujuan bersama yakni memastikan perjalanan dinas yang efisien, efektif serta akuntabilitas dengan hanya memprioritaskan perjalanan dinas yang relevan dan urgen, sehingga anggarannya dapat diawasi dan dikelola secara sistematis.

Penulis :GRN

Editor : Yuhendra