Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Perkuat Pemahaman Demokrasi Melalui Bedah Buku Hak Pilih

-

Pimpinan Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda mengikuti Zoom Meeting Bedah Buku Hak Pilih dalam Pemilihan Umum karya Khairul Fahmi pada hari Kamis ( 03/09/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Bedah Buku Seri I yang diselenggarakatn oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Kamis (3/9). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut membahas buku Hak Pilih dalam Pemilihan Umum karya Khairul Fahmi, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Kegiatan tersebut menghadirkan Khairul Fahmi sebagai narasumber sekaligus penulis buku. Hadir sebagai panelis Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, serta Medo Patria, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat.

Dalam diskusi, pembahasan tidak hanya berfokus pada hak memilih, tetapi juga mengupas persoalan hak dipilih dan kualitas orang-orang yang masuk dalam proses politik. Zainal memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya mengawal hak dipilih dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, hak dipilih harus lebih dikawal, yang berarti perlu ada perhatian terhadap siapa saja yang dapat tampil dan dipilih dalam kontestasi politik. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya memastikan masyarakat memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memastikan adanya kualitas dan kelayakan dari pilihan yang tersedia bagi masyarakat.

Diskusi juga menyoroti bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kapasitas orang-orang yang menjalankannya. Demokrasi membutuhkan aktor-aktor yang memiliki kapasitas, integritas, dan tanggung jawab untuk menjalankan kewenangan yang diberikan oleh rakyat.

Salah satu tantangan yang turut dibahas adalah munculnya pemilih pragmatis dengan orientasi material, sementara pada sisi lain partai politik menghadapi persoalan terkait ketersediaan kader yang berkualitas. Dalam kondisi tertentu, orientasi politik dapat bergeser menjadi sekadar bagaimana seseorang dapat memenangkan kontestasi dan terpilih, bukan semata-mata bagaimana menghadirkan kepemimpinan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dibangun melalui prosedur pemilu. Kualitas demokrasi juga sangat ditentukan oleh kualitas pemilih, peserta pemilu, kader partai politik, serta penyelenggara dan institusi yang menjalankan sistem demokrasi.

Buku Hak Pilih dalam Pemilihan Umum menawarkan salah satu perspektif bahwa persoalan tersebut membutuhkan perhatian dari aspek hukum. Intervensi hukum diperlukan untuk memastikan hak politik warga negara terlindungi sekaligus membangun mekanisme yang dapat mendorong kualitas peserta dan proses demokrasi, khususnya dalam menentukan syarat calon yang akan dipilih. Dengan adanya persyaratan dan mekanisme hukum yang tepat, calon yang masuk dalam kontestasi diharapkan telah memenuhi standar tertentu sehingga masyarakat memiliki pilihan terhadap kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas dan kualitas.

Bagi Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan bedah buku ini menjadi ruang penting untuk memperluas wawasan dan perspektif dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Pembahasan mengenai hak memilih dan hak dipilih memiliki keterkaitan erat dengan upaya memastikan seluruh warga negara dapat menggunakan hak politiknya secara adil, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan dalam koridor hukum.

Penulis : Ayu

Editor : Yuhendra, GRN