Bawaslu Agam Perkuat Akuntabilitas dan Kualitas Laporan Keuangan
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Periode September 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (12/10).
Rapat tersebut melibatkan pejabat dan staf penyusun laporan keuangan, operator Aplikasi SAKTI Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP), serta operator Modul Aset dari satuan kerja Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam berperan mendukung kelancaran proses rekonsiliasi melalui penguatan koordinasi, pencermatan data keuangan dan aset, serta identifikasi kendala dalam penyusunan laporan. Langkah tersebut penting untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Agam juga mencerminkan komitmen dalam menjalankan pengelolaan administrasi dan anggaran secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab. Melalui evaluasi berkala, Bawaslu Agam terus mendukung upaya peningkatan kualitas laporan keuangan sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat memastikan kesesuaian data keuangan dan aset serta menindaklanjuti kendala yang ditemukan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan akurasi dan kualitas laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Sri
Editor : Yuhendra, GRN