Bawaslu Agam Optimalisasi Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar Rapat Optimalisasi Pengisian Kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Agam diikuti oleh Pimpinan dan Staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam, Jumat (05/09).
Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti permintaan data oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat terhadap kuesioner penilaian mandiri SAQ keterbukaan informasi publik tahun 2025. Selain itu, ini juga bentuk komitmen Bawaslu Agam dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Dalam sambutannya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam, Feri Irawan menyampaikan pengisian kuesioner SAQ merupakan wujud kepatuhan Bawaslu Agam dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, ketersediaan informasi di Bawaslu Agam harus akuntabel, transparan dan mudah diakses. Melalui rapat ini diharapkan juga menjadi evaluasi terkait kendala dan strategi peningkatan keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan itu Bawaslu Agam diminta terus melakukan inovasi dalam pengelolaan informasi publik. Dalam waktu dekat, Bawaslu Agam akan melakukan visitasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agam sebagai tindak lanjut dari inovasi yang telah direncanakan.
Penulis : GRN