Bawaslu Agam Minta Pengawas Pemilihan di Setiap Jenjang Miliki Komitmen Bersama Awasi Tahapan Pungut Hitung
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat penting untuk diawasi. Dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta menginventarisir data potensi kerawanan serta membangun strategi pencegahan terhadap kerawanan dari seluruh jajaran Bawaslu secara berjenjang, Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan rakor bersama Panwascam se-Kabupaten Agam pada Jum’at (15/11).
Anggota Bawaslu Agam, Beni Andwila menyampaikan kepada jajaran Panwascam agar melakukan bimtek Pengawas TPS dengan memperhatikan substansi dan menjelaskan secara rinci tugas Pengawas TPS.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat sehingga Bapak/Ibu bisa membagikan pengetahuan dan pemahaman yang didapat hari ini kepada jajaran PTPS yang bertindak sebagai ujung tombak pengawasan,” ujar Beni. Selain itu, ia juga menyebut adanya pergantian PAW Panwascam yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan mendalami tugas dan wewenangnya.
Berdasarkan ketentuan Undang Undang Pemilihan, Bawaslu melalui Pengawas TPS bertugas dan berwenang mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, dan menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Agam menurunkan format form a laporan hasil pengawasan yang akan digunakan oleh PTPS nantinya. Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Yuhendra menyampaikan fokus pengawasan pada tahapan pungut hitung nanti terbagi pada pencegahan pelanggaran dan pengawasan langsung. Kedua hal ini harus dimaksimalkan oleh pengawas pemilihan pada setiap jenjang.
Pencegahan dapat dilakukan melalui identifikasi kerawanan, penyampaian surat imbauan, koordinasi kepada stakeholder, melakukan kegiatan patroli, dan membuka posko pengaduan masyarakat. Sementara itu, pengawasan langsung pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan oleh pengawas pemilihan dengan menghasilkan output pengisian aplikasi siwaslih, form a laporan hasil pengawasan, dan saran perbaikan.
Terakhir, Yuhendra berharap pengawas pemilihan di setiap jenjang memiliki komitmen bersama untuk menyukseskan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang akan datang.