Bawaslu Agam Menerima Penghargaan Informatif pada Malam Anugerah keterbukaan Informasi Publik 2025 dari KI Sumbar
|
Padang, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menjadi salah satu Instansi Vertikal yang meraih Penghargaan Informatif pada kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Selasa (18/11) dikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam, Feri Irawan.
Acara dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Komisioner sekaligus Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca yang menyampaikan "kegiatan ini merupakan pengabdian dan tanggungjawab Komisi Informasi dalam Komitmen Pengawasan Badan Publik terhadap Pelayanan Informasi Publik kepada Masyarakat.
"Acara ini merupakan puncak dari evaluasi dan monitoring yang dilakukan terhadap 427 Badan Publik yang ada di Sumatera Barat",lanjutnya.
Sambutan juga diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra menyampaikan KI berusaha mendukung program dari pemerintah pusat terhadap transparansi sebagai salah satu pilar Asta Cipta Pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong partisipasi publik.
"Maka mesti kita laksanakan transparansi terhadap keterbukaan informasi publik yang ada di Sumatera Barat"ungkapnya.
Lanjutnya " kami melakukan pendekatan terutama kepada lembaga vertikal dan pada malam ini ada lembaga vertikal yang 100% kategori informatif yaitu Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten Kota Se- Sumbar".
Tujuan diadakan acara ini untuk mengukur kepatuhan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang keterbukaan Informasi Publik no 14 Tahun 2008 memperbaiki informasi publik dan meningkatkan partisipasi kesadaran publik terhadap hak informasi.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra