Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Lakukan Sinkronisasi Data Penanganan Pelanggaran Melalui Aplikasi SiGapLapor

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam ikuti kegiatan terkait Sinkronisasi Data SiGapLapor yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (10/02) diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Sehubungan telah dilaksanakannya pembaharuan SiGapLapor sebagai sumber utama dalam proses pengelolaan dan dokumentasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka diperlukan data penanganan pelanggaran yang valid dan komprehensif pada Aplikasi SiGapLapor mulai dari tingkat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota membahas terkait sinkronisasi Data SiGapLapor Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Divisi Penanganan Pelanggaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk finalisasi data penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Agam pada aplikasi SigapLapor setelah adanya pembaharuan Aplikasi SigapLapor sebagai sumber data penanganan pelanggaran yang valid dan komprehensif.

Penulis: Ferawati

Editor: in