Bawaslu Agam Koordinasikan Hasil Pengawasan ke Disdukcapil Agam
|
Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 25 Oktober 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Agam melakukan koordinasi terkait penyusunan data pemilih. Berdasarkan rekap data dari Alat Kerja Pengawasan yang telah dibagikan kepada pengawas Ad-hoc yang melakukan pengawasan dilapangan, telah dirangkum sebanyak 411 warga Kabupaten Agam yang meninggal dunia semenjak ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Bawaslu Agam mencatat bahwa terdapat kerawanan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan koordinasi tentang data kematian, dimana terdapat ketidaksesuaian antara hasil pengawasan dan data di Disdukcapil Agam. Kunjungan Bawaslu Agam dilakukan oleh Plh. Ketua Bawaslu Agam, Yuhendra, Kasubbag Pengawasan, Mizlin Hardi, dan staf sekretariat Bawaslu Agam.
Kunjungan temu ramah Bawaslu Agam diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Agam beserta staf pada Rabu (25/10) di Kantor Disdukcapil Agam. Disdukcapil merupakan salah satu stakeholder penting terkait penyusunan data pemilih. Bawaslu Agam membina hubungan antar lembaga demi kelancaran penyelenggaran Pemilu 2024 yang berintegritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait data kematian, Disdukcapil menjelaskan bahwa ketidaksesuaian ini terjadi karena secara adminduk data kematian ini berdasarkan kepada akte kematian yang mungkin saja tidak sesuai jumlahnya dengan keadaan sebenarnya.
"Untuk menerbitkan akte kematian ini berdasarkan atas laporan keluarga dengan mencantumkan Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit atau dari pihak Nagari, diketahui 2 saksi, dan dengan kuasa ahli waris," terangnya.
Data yang diserahkan oleh Bawaslu Agam dapat menjadi dasar untuk menyurati pemerintah Nagari untuk menghimbau warga agar mengurus akte kematian bagi yang kehilangan anggota keluarganya sehingga akurasi penyusunan daftar pemilih dapat terwujud di Pemilu 2024.
Selain mengenai data kematian, Bawaslu Agam juga berkoordinasi mengenai perekaman KTP calon pemilih pemula. Disdukcapil menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi fokus saat ini, didasari dengan Surat Ditjen Dukcapil terkait percepatan perekaman KTP untuk persiapan Pemilu 2024. Perekaman KTP di Kabupaten Agam dilakukan di tiga lokasi yaitu Lubuk Basung, Belakang Balok, dan di Ampek Angkek. Selain itu, perekaman KTP juga dilakukan secara 'jemput bola' ke nagari dan sekolah-sekolah. Harapannya, masyarakat dengan antusias mengurus dokumen kependudukan sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan.
Editor: Yuhendra Imam
Foto: Bawaslu Agam