Bawaslu Agam Ikuti RDK Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Coktas Serta PDPB Triwulan III
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan tema “Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas serta Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Pada hari sabtu (20/9) dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Kepala Sub Bagian Pengawasan, dan staf Divisi Pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Agam.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, SH., LL.M, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam (PDPB).
“Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan adalah jantung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Pengawasan yang kuat akan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan kepercayaan publik terhadap demokrasi semakin meningkat,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, M. Khadafi, S.Kom, menyampaikan bahwa langkah pencegahan telah sejalan dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
“Bawaslu Sumatera Barat bersama jajaran kabupaten/kota telah melakukan koordinasi dengan KPU dan stakeholder, melakukan pengawasan langsung, hingga uji petik terhadap data pemilih. Termasuk memastikan data pemilih meninggal atau pindah domisili agar benar-benar akurat. Anggaran Coklit terbatas pun sudah disiapkan oleh Bawaslu RI, sehingga tidak ada alasan untuk tidak optimal dalam pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH., MH, menekankan pentingnya ketelitian dan keseriusan.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih harus kita kerjakan secara serius dan terukur. Itu bisa dilakukan dengan memperluas koordinasi ke sekolah, lapas, hingga pemerintah nagari atau desa, agar setiap perubahan data pemilih dapat terpantau dengan baik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap divisi di Bawaslu kabupaten/kota melakukan penguatan kelembagaan dengan peningkatan kapasitas SDM, termasuk mengangkat tema pengawasan PDPB dalam rapat internal, sehingga kapasitas kelembagaan dapat semakin kuat dan merata.
Sebagai peserta undangan, Bawaslu Kabupaten Agam menilai kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kualitas pengawasan PDPB berjalan lebih baik.
Forum ini menjadi ruang koordinasi bersama untuk menyatukan langkah menghadapi rekapitulasi Triwulan III, sekaligus meneguhkan komitmen terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu di semua tingkatan.
Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen menindaklanjuti arahan dan semangat yang disampaikan, serta siap bekerja maksimal agar pengawasan PDPB dapat terlaksana optimal demi terjaganya hak pilih masyarakat dan tegaknya demokrasi yang bermartabat.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra