Bawaslu Agam Ikuti Rapat Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan rapat terkait Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Rabu (06/08).
Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, khususnya terkait dengan BMN yang mengalami kondisi rusak berat yang akan diusulkan untuk Pemindahtanganan dan/atau Penghapusan.
Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mendorong Identifikasi dan Verifikasi Barang dengan Kondisi Rusak Berat ini segera diselesaikan sehingga pembaruan BMN melalui kegiatan pengadaan dipastikan dilakukan tepat sasaran dan menyesuaikan kebutuhan. Hal ini berkaitan dengan efisiensi dan kegunaan barang.
Prioritas penghapusan BMN pada Tahun 2025 ini yaitu peralatan mesin dengan kondisi rusak berat yang diperoleh dibawah Tahun 2022. Kegiatan rapat ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, didampingi staf sekretariat yang membidangi BMN serta pengadaan.
penulis: rini
editor: in