Bawaslu Agam Ikuti Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Pengutan Kelembagaan
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam ikuti rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui daring bagi Bawaslu kabupaten/kota yang diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra pada hari Selasa (26/08).
Dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi dan Kabag Pengawasan Sumatera Barat, Fadhlul Hanif. Pada sambutannya Muhammad Khadafi menyampaikan Agenda Bawaslu yang selama ini sudah di sampaikan keruang-ruang publik melalui media sosial dan juga tatap muka dengan Stakeholder terutama Kegiatan berkaitan dengan PDPB, Aktifitas penguatan kelembagaan dan Menjalin MOU dengan Pihak-Pihak terkait telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Lanjutnya, agenda ini sejalan dengan pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menegaskan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota, antara lain melaksanakan sosialisasi terkait Pemilu sehingga pergerakan agenda Kebawasluan terkait program dan kegiatan penguatan kelembagaan berjalan sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan baik untuk Bawaslu dalam perannya mencegah terjadinya Pelanggaran Pemilu serta pemahaman masyarakat terkait kepemiluan.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra