Bawaslu Agam Ikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Organisasi dan SDM se-Sumatera Barat
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM — Bawaslu Kabupaten Agam turut serta dalam kegiatan “Rapat Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Peningkatan Kapasitas di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa (11/3).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2025 tanggal 1 Maret 2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi dan pengembangan SDM.
Bawaslu Kabupaten Agam diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), Beni Andwila, yang secara aktif mengikuti jalannya rapat dan diskusi evaluatif tersebut.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur pengawas pemilu.