Bawaslu Agam Ikuti Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumbar dengan FJPI Sumbar
|
Padang, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Forum Jurnalis Perempuan Sumatera Barat. Kegiatan ini dilangsungkan secara daring melalui aplikasi zoom pada Sabtu (17/05).
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan MoU ini langsung dari kantor Bawaslu Sumatera Barat. Ia menyambut baik program kerjasama ini.
Diketahui Bawaslu RI sebelumnya telah memiliki program "Perempuan Berdaya Mengawasi" yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan perempuan dalam memastikan proses pemilu yang adil, demokratis, dan inklusif. "Program ini ada pada periode 2017-2022, tapi belum dimaksimalkan. Pada periode ini (2022-2027) kami melalui komisioner perempuan (Loly Suhenty) kembali memboomingkan ini."
Kerjasama yang dijalin dengan Forum Jurnalis Perempuan, menurut Bagja akan sangat relevan dengan Konsep Perempuan Berdaya Mengawasi. Nantinya Bagja berharap peran jurnalis perempuan dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan partisipatif.
Dalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menjelaskan salah satu program Bawaslu yang dikembangkan pasca pemilu dan pemilihan adalah pendidikan pengawasan partisipatif. "Program ini akan selalu berkelanjutan, tidak sebatas pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu MoU dan kerjasama dengan stakeholder sangat kita gaungkan. Bawaslu Sumbar sendiri telah melaksanakan 24 MoU selama Pemilu 2024. Pada tahun 2025 ini kita akan fokus untuk kembali menjalin kerjasama dengan berbagai pihak."
Kewajiban atau tugas di forum kerjasama ini akan dimanfaatkan sebagai corong untuk menyampaikan pendidikan politik ke masyarakat bertujuan dengan peningkatan pengawasan partisipatif. Kerjasama yang dijalin dapat dilaksanakan dalam bentuk media kehumasan, podcast, pemberitaan dan lain sebagainya.
Ia juga berharap, MoU ini menjadi guidance bagi Kabupaten/Kota dalam mengembangkan kerjasama serupa dalam bidang jurnalistik dan kehumasan.
Sementara itu Ketua Forum Jurnalis Perempuan Provinsi Sumatera Barat, Nita Indrawati turut menjelaskan bahwa forum ini telah aktif dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap jurnalistik serta meningkatkan kapasitas jurnalis perempuan ditengah pekerjaan yang didominasi oleh laki-laki. Nita kemudian berharap dengan kerjasama ini semakin banyak tujuan baik yang tercapai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Forum Jurnalis Perempuan Sumatera Barat dilanjutkan dengan foto bersama.