Bawaslu Agam Ikuti Kegiatan Terkait Sentra Gakkumdu di Polda Sumbar
|
Ditulis Oleh Feri Irawan pada 18 Oktober 2023
Padang, BAWASLU AGAM – Polda Sumbar menggelar Seminar Hukum dengan tema "Optimalisasi Sentra Gakkumdu dalam Menangani Perkara Pelanggaran dan Tindak Pidana Pemilu Menuju Pemilu Damai Serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Sumbar" pada Rabu (18/10). Kegiatan diadakan di Gedung Mapolda Sumatera Barat dengan mengundang Bawaslu dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri Feri Irawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memperkuat hubungan tiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mengantisipasi pelanggaran Pemilu 2024.
Dalam kata sambutan Kapolda Sumbar beliau menyampaikan mengenai tripartite Sentra Gakkumdu. Sinergi ketiga lembaga dalam menangani tindak pidana Pemilu sangat dibutuhkan sehingga diadakan kegiatan Seminar Hukum yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh daerah di Sumatera Barat. Lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus memiliki kesamaan persepsi terhadap produk hukum kepemiluan sehingga koordinasi dan komunikasi bisa dilakukan dengan lancar.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam alur penanganan Pemilu, Pengawas Pemilu bekerja berdasarkan temuan dan laporan.
Dalam melakukan tindak pidana Pemilu, kajian awal yang dilakukan oleh Bawaslu, kemudian melalui penyelidikan oleh pihak Kepolisian, dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan sebelum dilakukan rapat pembahasan. Proses ini dilaksanakan dalam waktu 14 hari, sehingga Sentra Gakkumdu harus maksimal dalam memutuskan tindak pidana Pemilu.
Sebagai penutup, Alni berpesan, "Untuk menyiasati tenggat waktu yang sempit bagi proses penanganan pelanggaran Pemilu dibutuhkan teamwork yang kuat dan bersinergi dari semua pihak."
Editor: Iin Wulandari
Foto: Bawaslu Agam