Bawaslu Agam Ikuti Kegiatan Sharing Session Pelaksanaan Anggaran dan Peningkatan IKPA TA 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi menyelenggarakan sharing session pelaksanaan anggaran dan peningkatan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (05/02), bertempat di Aula KPPN Bukittinggi.
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zikri Afif, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Fuadi Anwar Wirawan, Bendahara Pengeluaran (BP), Syafrianto dan Staf Keuangan Bawaslu Agam ini dilaksanakan sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, serta sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan capaian kinerja pelaksanaan anggaran K/L pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui sharing session ini, KPPN Bukittinggi memfasilitasi diskusi dan berbagi pemahaman terkait pelaksanaan anggaran, strategi peningkatan capaian IKPA, serta identifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pengelolaan anggaran.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antara KPPN Bukittinggi dengan satuan kerja mitra salah satunya Bawaslu Agam.
Diharapkan melalui kegiatan ini, satuan kerja dapat lebih memahami aspek-aspek penilaian IKPA serta mampu mengimplementasikan pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga capaian kinerja pelaksanaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 dapat terus meningkat.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra