Bawaslu Agam Ikuti Kegiatan Penguatan Tata Kelola Kearsipan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri kegiatan "Penguatan Tata Kelola Kearsipan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Selasa (24/06).
Kegiatan dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Yuli Zamra, Kasubag Administrasi Zikri Afif, serta Staf SDM Bawaslu Kabupaten Agam, Tarmadi Kusumo Hasri dan Jamalukiya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia mengatakan beberapa arsip sekarang ini harus disimpan secara digital, sehingga kegiatan digitalisasi arsip saat ini harus kita segerakan.
Koodinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez turut menyampaikan arahannya. "Kita berharap pengelolaan dan administrasi kearsipan kedepannya harus baik dan benar, untuk itu perlu dikaji apa yang masih menjadi kendala."
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia, Dominikus Cahyo Susetio dan Widiati. Kedepannya Bawaslu RI berharap pengelolaan arsip Bawaslu kabupaten/kota semakin baik dan menciptakan gerakan Sadar Arsip Bawaslu.
"Sadar arsip Bawaslu" mengacu pada kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ini melibatkan pemahaman tentang fungsi, jenis, dan prosedur pengelolaan arsip, serta komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajiban pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam diskusi ini, Kasubag Administrasi, Zikri Afif memberikan masukan agar Bawaslu RI mengeluarkan Produk Hukum terkait arsip yang sudah dialih media (di scan/digital) agar memiliki sifat yang sama dengan arsip aslinya (hardcopy).
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yuli Zamra juga menambahkan, agar kegiatan selanjutnya berupa Simulasi Penyusutan Arsip, bukan lagi berupa pemaparan materi.