Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Agam Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama Mahkamah Konstitusi

Tilatang Kamang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hukum acara perselisihan hasil pemilihan untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota pada 14 - 16 November 2024 di Balcone Hotel and Resort. 

Kegiatan yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan pemahaman hukum terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Bimtek ini dihadiri oleh Ketua, Kordiv Hukum, Kepala Sekretariat dan staf Hukum Bawaslu di tingkat provinsi dan 19 kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat. 

Melalui kegiatan ini di harapkan seluruh jajaran dapat lebih memahami tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni dalam sambutannya menyatakan bahwa harus siap dengan segala kemungkinan yang ada, termasuk dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan. Dengan bimbingan dari Mahkamah Konstitusi, kita berharap dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan berintegritas. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, SH, MH dalam pembukaan kegiatan menekankan pentingnya objektivitas dan kecermatan dalam menangani setiap kasus agar keadilan pemilihan dapat terwujud. Selain itu, melalui kegiatan ini peserta Bimtek juga diberikan pemahaman terkait prosedur pengajuan gugatan, tata cara penyusunan alat bukti, hingga praktek penyusunan keterangan tertulis.