Bawaslu Agam Himbau KPU Agam Untuk Memperhatikan Jarak dan Aspek Geografis Dalam Memetakan TPS
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Senin, (03/06) Bawaslu Kabupaten Agam melakukan koordinasi terkait pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih.
Koordinasi dilakukan oleh Plh. Ketua Bawaslu Agam Feri Irawan, Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Yuhendra, dan Kasubag Pengawasan Mizlin Hardi. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua KPU Kab. Agam, Herman Susilo. Pihaknya menjelaskan KPU Kabupaten Agam masih melakukan Pemetaan TPS dan akan melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Bawaslu Kab. Agam kemudian mengimbau dalam melakukan pemetaan TPS agar memperhatikan Jarak tempuh dan aspek geografis di Kabupaten Agam. Hal ini mempertimbangkan jika jarak TPS jauh dari Pemilih, maka dapat mempengaruhi tingkat Partisipasi Pemilih untuk datang ke TPS. Ditambah bencana alam yang sering terjadi akhir-akhir ini, Bawaslu Agam juga mengingatkan agar TPS berada di zona aman dan memperhatikan daerah rawan bencana.
Feri Irawan lalu mengingatkan, "Dalam pelaksanaan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih mohon dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang sudah diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan."