Bawaslu Agam Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI Terkait Efisiensi Anggaran Tahun 2025
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM — Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (12/2).
Rapat ini membahas efisiensi belanja negara dan daerah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dijadwalkan oleh Komisi II DPR RI ini menghadirkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain:
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB);
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN);
- Menteri Dalam Negeri/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP);
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP);
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU);
- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu);
- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN);
- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN);
- Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); dan
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia.
Yuli Zamra menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat ini penting untuk memastikan jajaran sekretariat Bawaslu daerah memahami arah kebijakan nasional, terutama dalam konteks efisiensi dan optimalisasi kinerja lembaga di tahun anggaran 2025.
Bawaslu Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap program kerja.