Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Hadiri Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam

Bawaslu Agam Hadiri Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024 pada 9 Januari 2025 di Aula Balairong Rumah Dinas Bupati Agam.

Kegiatan ini dikuti oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam Rendi Oktafianda dan  Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Agam Beni Andwila.

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo dalam sambutannya menyampaikan rapat pleno penetapan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah terkhusus daerah yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi termasuk Kabupaten Agam.

Turut hadir  Bupati Agam Andri Warman, OPD, Ormas, Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Agam dan PPK se Kabupaten Agam. Ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024.