Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Hadiri Finalisais Penyusunan Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

Bawaslu Agam

Padang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri kegiatan Penguatan kelembagaan "Finalisasi Penyusunan Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Pemilihan Tahun 2024" bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kamis (19/12).

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan buku penanganan pelanggaran akan menghasilkan buku yang akan di terbitkan ISBN, agar bisa menjadi rujukan dalam penulisan skripsi maupun tesis.

"Buku ini akan menjadi sejarah penanganan pelanggaran dalam mengambil keputusan atau pandangan hukum nantinya," ujarnya kemudian.

Kabag PPPS Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Eri Yanti mengatakan bahwa rapat ini merupakan kegiatan finalisasi dari rangkaian penyusunan buku jejak penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, Vifner selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengungkap bahwa buku yang telah disusun oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran se-Sumatera Barat ini akan membahas dim yang dapat menjadi bahan masukan yang dapat berguna bagi perubahan Perbawaslu mengenai Penanganan Pelanggaran di masa mendatang.

"Buku jejak Penanganan Pelanggaran merupakan fakta dari apa yang telah kita lakukan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedepan akan kita adakan launching," ungkap Vifner kemudian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, dan Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eri Yanti. Terundang kegiatan yaitu Koordiv Penanganan Pelanggaran dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Penulis: Zul Adli

Editor: in