Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Hadiri Evaluasi Pengisian Kuisioner Pasca Masa Sanggah E-Monev KI

Bawaslu Agam Hadiri Evaluasi Pengisian Kuisioner Pasca Masa Sanggah E-Monev KI

Padang, BAWASLU AGAM - Memperkuat komitmen lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Agam ikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka Evaluasi Pengisian Kuisioner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, Sabtu (06/09). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Koordinator Divisi PP Datin, Kepala Sekretariat, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia dalam sambutannya menyampaikan agar Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan semua kebutuhan data dukung jelang kunjungan KI ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu beliau juga berpesan agar Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat saling berbagi informasi dan sharing terkait pelaksanaan E - Monev Keterbukaan Informasi Publik ini.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner. Dalam kesempatannya ia menyampaikan, "Kita sengaja mengundang dalam masa sanggah ini agar kita bersama dapat memperbaiki hasil penilaian dari KI Sumbar sehingga bisa mendapat Predikat Informatif dan kita penuhi Podium Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 bulan November mendatang."

Pada kesempatan ini Bawaslu Sumatera Barat dan KI Sumatera Barat juga melaksanakan Penandatanganan MoU terkait Komitmen bersama untuk memaksimalkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai salah satu inovasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Vifner juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus menyiapkan 1 atau 2 inovasi dalam rangka menyiarkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Penulis: Jamalukiya

Editor: in