Bawaslu Agam Gelar Kegiatan Pengelolaan Administrasi Keuangan
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan tata kelola administrasi keuangan sebagai Satuan Kerja (Satker) maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengadakan Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan dalam rangka Pengelolaan Administrasi Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam.
Dilaksanakan pada hari Selasa (4/11) dikantor Bawaslu Agam dengan mengundang Narasumber dari KPPN Bukittinggi, Kepala Seksi MSKI, Josep Damanik dan jajaran Staf Keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menyampaikan terkait proses transisi Bawaslu Agam yang semula merupakan bagian dari Satker Bawaslu Sumbar menjadi Satker mandiri membutuhkan dukungan dari KPPN Bukittinggi maupun dari Bawaslu Sumbar untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggungjawab dan kepatutan dapat semakin terwujud.
Menurut beliau tertib administrasi yang dimaksud dalam pengelolaan keuangan harus dikelola secara tepat waktu dan tepat guna didukung dengan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara taat pada aturan perundang-undangan pengelolaan keuangan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Narasumber dari KPPN, Kepala Seksi MSKI, Josep Damanik membahas materi terkait pembagian tugas dan wewenang Pejabat Perbendaharaan mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran (BP).
Dalam paparan materinya, peranan para pejabat keuangan, bendahara, serta operator sistem aplikasi keuangan sangat penting dan strategis. Sehingga peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia dibidang pengelolaan keuangan perlu terus ditingkatkan sesuai tanggungjawab dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen pimpinan untuk pengelolaan keuangan secara efektif, transparan dan akuntabel harus berfokus pada hasil dan dilaporkan dalam laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu.
Pada Kegiatan ini juga disampaikan pencapaian Monitoring Evaluasi Keuangan (Monev) Pelaksanaan Program serta Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Tim Keuangan dari Bawaslu Sumbar sebagai upaya memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan RKP 2025 dan RPJMN 2025–2029.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra