Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ajak Siswa MAN 5 Agam Untuk Berperan Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Agam Ajak Siswa MAN 5 Agam Untuk Berperan Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 20 Oktober 2023

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengunjungi MAN 5 Agam dalam rangka workshop Pemilih Pemula pada Jumat (20/10). Kedatangan ini dalam rangka memberikan edukasi seputar Kepemiluan kepada siswa-siswi Kelas 12 yang akan memilih pertama kali di Pemilu 2024. Kedatangan Bawaslu Agam yang diwakili oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Yuhendra, Kasubbag Pengawasan, Mizlin Hardi, dan staf sekretariat ini disambut hangat Wakil Sarana dan Prasarana, Jonilizar, dan Kepala MAN 5 Agam, Suhermi.

Yuhendra sedang memberikan penjelasan dalam acara Workshop Pemilih Pemula di MAN 5 Agam (20/10/2023)

Dalam workshop ini, Yuhendra memberikan pengenalan lembaga Bawaslu dan tugas-tugasnya, serta mengajak partisipasi siswa-siswi MAN 5 Agam yang merupakan Pemilih Pemula. Tidak hanya menyampaikan ajakan memilih namun juga untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawasan jika menemukan pelanggaran.

 

Pemilu 2024 akan didominasi oleh pemilih pemula yaitu sebanyak 66.8 juta jiwa. Dengan jumlah pemilih pemula yang sebesar itu, suara mereka sangat berarti dalam Pemilu 2024. Seiring perkembangan jaman, Generasi Z (Gen Z)—sebutan bagi kelompok usia muda yang lahir pada tahun 2000-an—merupakan generasi yang melek teknologi. Bawaslu berharap kepada Gen Z agar memanfaatkan teknologi untuk mencari informasi terkait kepemiluan. Pemilih pemula dapat dengan aktif mencari tahu seputar Pemilu, misalnya mencari tahu tentang Partai Politik Peserta Pemilu sampai Calon Legislatif sehingga nantinya dapat menentukan pilihan secara objektif.

Antusias siswa-siswi yang bertanya pun dijawab oleh Yuhendra terkait ajakan memilih calon legislatif tertentu, "Calon Legislatif itu diperbolehkan untuk menyampaikan citra dan visi misinya, itulah yang disebut sebagai Kampanye Pemilu. Namun, jika ditemukan intimidasi untuk memilih caleg tertentu atau jika menemukan pelanggaran, dapat melapor ke Kantor Panwascam Lubuk Basung atau ke Kantor Bawaslu Agam," tambahnya.

 

Sementara itu, Mizlin mengingatkan siswa-siswi untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih. Ia terlebih dahulu bertanya kepada siswa yang sudah mempunyai KTP untuk memeriksa apakah sudah terdaftar namanya dalam DPT. “Karena siswa siswi kelas 12 sudah berusia 17 tahun atau lebih, pastikan sudah terdaftar dalam daftar pemilih. Kepada siswa-siswi yang belum memiliki KTP, kita telah melakukan koordinasi ke Disdukcapil Agam agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik ke sekolah-sekolah.”

 

Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum. Tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yaitu untuk menjaga hak pilih tersebut dan mengawal penyelenggaran Pemilu 2024 yang sesuai Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

 

Editor: Iin Wulandari

Foto: Iin Wulandari