Bawaslu Agam Ajak Pemilih Pemula di MTI Canduang Untuk Ikut Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Ditulis oleh Iin Wulandari pada 22 November 2023
Canduang, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam adakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Canduang. Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya diadakan di Manggopoh dan Sungai Batang. Momentum ini mengambil tema “Pemilih Pemula Penentu Masa Depan Bangsa” dengan mengincar partisipasi aktif pemilih pemula untuk ikut mengawasi Pemilu, yakni para santri yang ada di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang. Acara dilaksanakan pada Selasa (22/11) bertempat di Halaman Pondok Pesantren MTI Canduang.
Pondok Pesantren MTI Canduang didirikan oleh seorang tokoh ulama Minangkabau, Syekh Sulaiman ar-Rasuli, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Inyiak Canduang. Beliau merupakan sosok yang menyebarluaskan gagasan keterpaduan adat Minangkabau dengan syariat agama lewat ungkapan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Dengan dipilihnya lokasi tempat pendidikan yang menjadi simbol perpaduan adat dengan agama, kegiatan yang diusung Bawaslu Agam ini diharapkan memiliki makna positif dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Agam untuk terlibat Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LKAAM Kecamatan Canduang, Inyiak Dt. Ambasa menyampaikan bahwa politik adalah milik kita bersama, bukan milik suatu kelompok. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan pemuka agama dan pemuka adat untuk tidak bersikap apatis dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu demi terlaksananya penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan UU yang berlaku.
Suhendra, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yayasan MTI Canduang yang telah memfasilitasi acara ini. Ia menjelaskan MTI Canduang dipilih sebagai lokasi Kampung Pengawasan Partisipatif karena memiliki nilai agama dan kebudayaan yang tinggi.
“Di Minangkabau, peran alim ulama, niniak mamak, dan cadiak pandai sangat besar sehingga disebut sebagai ‘Tungku Tigo Sajarangan’ Mari bersama kita menyiarkan semangat pengawasan Pemilu kepada masyarakat dari tempat bersejarah ini,” serunya. Diketahui bahwa Makam Inyiak Canduang berada tepat di Halaman Ponpes MTI Canduang, sehingga persis berada di tempat acara Deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Kabupaten Agam.
Kemudian dalam sambutan Asisten 1 Sekretariat Daerah Kab. Agam, Rahman, mewakili Bupati Agam menegaskan pengawasan Pemilu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia atas nama Pemerintah Daerah mengajak masyarakat untuk menjadi menjadi agen perubahan. “Jangan sampai Pemilu 2024 dinodai dengan hal-hal yang tidak baik. Pemda bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Agam untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dan partisipasi pengawasan Pemilu di Kab. Agam.”
Muhamad Khadafi, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang hadir pada kegiatan ini berharap mekanisme Pemilu dapat menjadi perhatian kita bersama. Dengan ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu, artinya memastikan semua mekanisme Pemilu tersebut berjalan sesuai koridornya.
“Kita harus mengerti politik tanpa terkecuali. Melalui Pemilu, kita tompangkan suara kepada 18 parpol yang memiliki Sumber Daya Manusia yang nantinya akan kita pilih untuk mengurusi negara dan menjalankan semua makna konstitusi didalamnya,” jelas Khadafi.
Selain kepada para santri yang merupakan pemilih pemula, Khadafi turut mengajak niniak mamak di Canduang untuk bersama mengawasi Pemilu. Dalam acara ini, selain Ketua LKAAM Canduang, turut hadir Ketua KAN beserta Wali Nagari dan tokoh pemuda di Canduang. “Caleg yang mancalon hari ko adalah kamanakan angku niniak mamak, yang jadi Pengawas Pemilu di Canduang iko juga adalah kamanakan angku niniak mamak, yang basamo mamiliah pada 14 Februari nanti adalah kamanakan angku niniak mamak semuanya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada perwakilan Partai Politik yang hadir pada acara ini. “Tidak perlu resah jika diawasi Bawaslu. Bawaslu hadir untuk melindungi Pemilu itu sendiri.” Terakhir, ia berharap pelanggaran Pemilu di Kab. Agam bisa nihil dengan memaksimalkan partisipasi pengawasan Pemilu partisipatif di Kabupaten Agam.