Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS, maka Panwas Kecamatan se-Kabupaten Agam membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS di 15 kecamatan di Kabupaten Agam dapat diakses >>> disini
Kecamatan yang melakukan Perpanjangan :

Format formulir pendaftaran yaitu sebagai berikut:
Daftar riwayat hidup
FileDAFTAR RIWAYAT HIDUP.docx (16.8 KB)Surat pernyataan bermaterai
FileSURAT PERNYATAAN BERMATERAI.docx (24.71 KB)Surat pendaftaran
FileLampiran II Surat Pendaftran.docx (16.46 KB)