Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Pengawas TPS Terpilih se-Kabupaten Agam pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rekrutmen PTPS

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se-Kabupaten Agam, bersama ini kami rangkum pengumuman Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam dalam Pengumuman nama-nama Pengawas TPS terpilih sebagai berikut:

  1. Kecamatan Tanjung Mutiara >> disini
  2. Kecamatan Lubuk Basung >> disini
  3. Kecamatan Tanjung Raya >> disini
  4. Kecamatan Matur >> disini
  5. Kecamatan IV Koto >> disini
  6. Kecamatan Banuhampu >> disini
  7. Kecamatan Ampek Angkek >> disini
  8. Kecamatan Baso >> disini
  9. Kecamatan Tilatang Kamang >> disini
  10. Kecamatan Palupuh >> disini
  11. Kecamatan Palembayan >> disini
  12. Kecamatan Sungai Pua >> disini
  13. Kecamatan Ampek Nagari >> disini
  14. Kecamatan Candung >> disini
  15. Kecamatan Kamang Magek >> disini
  16. Kecamatan Malalak >> disini