Lompat ke isi utama

Berita

Tandatangani IKU 2026, Bawaslu Agam Pacu Kinerja dan Wujudkan Target

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan capaian kinerja pengawasan Pemilu melalui penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026, Rabu (12/8).

 

Penandatanganan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat. Prosesi diawali oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan dilanjutkan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Agam. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja kelembagaan pengawas Pemilu.

 

Bawaslu Kabupaten Agam yang dipimpin Ketua Suhendra bersama empat Kordiv lainnya turut menandatangani Dokumen IKU Tahun 2026. Sebelumnya, pada Senin (10/8), jajaran pimpinan Bawaslu Agam telah melakukan pembahasan terhadap indikator dan target kinerja yang kemudian dituangkan dalam dokumen IKU yang ditandatangani pada hari ini.

 

Pelaksanaan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

 

Dokumen IKU menjadi instrumen penting untuk memastikan target kinerja setiap satuan kerja dapat diukur secara objektif sekaligus menjadi acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, mengatakan penandatanganan IKU tidak semata-mata dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk memastikan target yang telah ditetapkan benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas.

 

“IKU ini bukan hanya dokumen yang kita tandatangani, tetapi menjadi komitmen bersama untuk bekerja sesuai target yang telah ditetapkan. Setiap indikator harus diterjemahkan dalam kerja nyata, sehingga capaian kinerja Bawaslu Agam dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,” ujar Suhendra.

 

Menurutnya, pencapaian target kinerja membutuhkan konsistensi, koordinasi, dan kerja sama seluruh jajaran. Karena itu, setiap divisi dan jajaran sekretariat diharapkan memahami indikator yang menjadi tanggung jawabnya serta mampu menindaklanjutinya melalui program dan kegiatan yang konkret.

 

“Kita ingin setiap target dalam IKU benar-benar menjadi arah dalam bekerja. Bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi memastikan bahwa kinerja yang dilakukan memberikan kontribusi terhadap penguatan kelembagaan dan kualitas pengawasan Pemilu,” tambahnya.

 

Bagi Bawaslu Kabupaten Agam, momentum ini menjadi penguatan komitmen untuk menerjemahkan setiap target kinerja ke dalam pelaksanaan tugas yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dengan ditandatanganinya Dokumen IKU Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Agam siap menindaklanjuti setiap indikator dan target yang telah ditetapkan. Penguatan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga akan terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan dan pencapaian kinerja berjalan secara optimal sesuai arah dan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Ayu

Editor: Yuhendra, Arif