Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Dorong Transformasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Berbasis Teknologi Informasi melalui SEPAKAT 2026

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat (SEPAKAT) oleh Provinsi Sumatera Barat yang berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota  dengan tema “Transformasi Pengawasan Pemilu Partisipatif: Dari Konvensional Menuju Teknologi Informasi dan Berbasis Data”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan serta mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Agam yang mengikuti kegiatan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital.

Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan selanjutnya secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam menghimpun serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Menurut Alni, perkembangan teknologi informasi harus mampu dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu. Melalui berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi, laporan, maupun masukan terkait potensi pelanggaran pemilu sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas, cepat, dan efektif.

Selain itu, Alni juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk mulai memikirkan berbagai solusi kelembagaan ke depan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Menurutnya, transformasi digital bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga sebuah keniscayaan agar Bawaslu mampu menjawab tantangan zaman dan meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif berbasis data.

“Kita perlu memikirkan bagaimana teknologi informasi dapat menjadi solusi bagi lembaga dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan dukungan data yang akurat dan sistem informasi yang terintegrasi, pengawasan pemilu akan semakin efektif serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ungkap Alni.

Melalui kegiatan SEPAKAT ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dapat memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkokoh demokrasi substantif melalui kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam mewujudkan visi “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial” serta mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029 yang lebih modern, partisipatif, dan berbasis data.

Penulis : Jamal

Editor : Yuhendra, Fauzan