Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Bawaslu Kabupaten Agam Hadiri Sosialisasi Treasury Connect dan Digitalisasi Pembayaran
|
Bukittinggi, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perbendaharaan dan pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Treasury Connect, Informasi Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan, Digitalisasi Pembayaran, serta Refreshment Akuntansi dan Pelaporan pada Rabu (17/06).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPPN Bukittinggi tersebut diikuti oleh berbagai satuan kerja mitra KPPN, termasuk Bawaslu Kabupaten Agam yang diwakili oleh Staf Keuangan, Rida Warda.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Bukittinggi, Tisari Yona Geumila. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Treasury Connect merupakan inovasi layanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang menghadirkan layanan konsultasi dan asistensi tanpa batas wilayah bagi satuan kerja (satker). Melalui layanan ini, satker dapat melakukan konsultasi dengan KPPN mana pun di Indonesia tanpa terbatas pada KPPN mitra kerja asal.
“Treasure Connect dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses layanan konsultasi dan asistensi bagi satuan kerja secara lebih fleksibel dan terintegrasi,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait Treasury Connect, mendorong keberhasilan sertifikasi pejabat perbendaharaan, meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan, serta memperkuat sinergi antara KPPN dengan satuan kerja.
Pada sesi pertama, narasumber David memaparkan materi mengenai Treasury Connect. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat memperluas cakupan konsultasi dan asistensi kepada satker, meningkatkan kualitas layanan DJPb, serta mendukung transformasi digital dan modernisasi treasury. Treasury Connect menghadirkan tiga pilar layanan utama yang terintegrasi dalam ekosistem digital melalui aplikasi MyIntress, yaitu penjadwalan layanan, pelaksanaan layanan, dan dokumentasi layanan.
Selanjutnya, pada sesi kedua, Juriyah menyampaikan materi mengenai sertifikasi pejabat perbendaharaan. Dalam paparannya, ia menjelaskan kebijakan dispensasi sertifikasi serta pembatasan hak akses aplikasi SAKTI bagi pejabat yang belum memenuhi ketentuan sertifikasi. Ia menegaskan bahwa pejabat perbendaharaan memiliki peran strategis dalam pelaksanaan APBN, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan pengendalian internal, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Materi berikutnya membahas digitalisasi pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS), serta refreshment akuntansi dan pelaporan dengan fokus pada rekonsiliasi, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, dan retur.
Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, di antaranya kesalahan administrasi, keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, serta kendala dalam penggunaan aplikasi. Permasalahan tersebut dapat berdampak pada penurunan kualitas pelaksanaan anggaran, memengaruhi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan meningkatkan risiko ketidakpatuhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja, termasuk Bawaslu Kabupaten Agam, dapat semakin memahami perkembangan kebijakan perbendaharaan, memanfaatkan layanan digital yang tersedia secara optimal, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaporan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Rida
Editor : Yuhendra, GRN