Pencalonan DPD-RI Dimulai, Bawaslu Sumbar Siapkan Jajaran Pengawas Untuk Paham Peraturan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan
|
Ditulis oleh Amalia Yandri pada tanggal 16 Desember 2022
Bukittinggi, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat guna mematangkan pemahaman jajaran pengawas terhadap peraturan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama 2 orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat turut mengundang pihak Kesbangpol Kabupaten/Kota dan Mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Saat ini kita sudah melewati satu tahapan penyelenggaraan Pemilu, yaitu verifikasi partai politik. selanjutnya kita akan mulai mengawasi tahapan pencalonan perseorangan. Semua jajaran pengawas perlu memahami setiap peraturan pengawasan yang dibuat berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU” ujar Nurhaida Yetti selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumbar saat memberikan sambutan.
Nurhaida Yetti menyampaikan bahwa produk hukum Bawaslu sangat banyak. Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang ditetapkan KPU akan ada produk hukum Bawaslu yang dikeluarkan. Misalnya saja, pengawasan verifikasi partai politik akan berbeda dengan pengawasan pencalonan perseorangan. pengawasan verifikasi partai politik dilakukan langsung ditingkat nasional oleh Bawaslu RI sedangkan pengawasan tahapan pencalonan perseorangan dilakukan di tingkat Provinsi. Peraturan tiap tahapan berbeda-beda sehingga
Tugas kita adalah memahami setiap peraturan tersebut agar dapat melakukan pengawasan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menghadirkan narasumber Izwaryani, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Izwaryani atau kerap disapa Pak Adiak menginfokan bahwa KPU sudah memulai proses tahapan pencalonan perseorangan DPD-RI. tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan calon DPD direncanakan akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2023.
Dengan berakhirnya tahapan verifikasi partai politik dan masuknya tahapan pencalonan perseorangan, jajaran pengawas diharapkan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap produk hukum yang mengatur prosedur pengawasan melalui kegiatan sosialisasi ini.
Editor : Okta Muhlia
Foto : Amalia Yandri