Kick Off P2P Sumbar: Upaya Bawaslu Bangun Kesadaran Kolektif Untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kabupaten Pesisir Selatan menandai dimulainya rangkaian kegiatan P2P di Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (16/06). Bertepatan dengan momen Tahun Baru Islam, Kick Off P2P secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi dan turut dihadiri secara daring oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Kegiatan P2P Kembali digelar dalam rangka membentuk kader pengawasan partisipatif yang “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Menggaungkan tema tersebut, P2 bertujuan untuk memberikan informasi dan pendidikan partisipatif terutama pada kepada generasi muda, agar lebih memahami proses demokrasi dan pemilu.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih selektif dalam menyikapi berbagai bentuk pendekatan politik yang tidak sesuai dengan aturan. Bawaslu Sumatera Barat berharap peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami bahwa kita juga dapat memberikan masukan terhadap perkembangan demokrasi dan rancangan regulasi yang sedang dibahas. Dalam rangka mendorong konsolidasi demokrasi, kantor Bawaslu terbuka bagi seluruh masyarakat sebagai ruang bersama untuk berdiskusi, belajar, dan menyampaikan aspirasi terkait demokrasi dan kepemiluan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap politik uang. “Seiring meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan, masyarakat akan lebih selektif dan waspada terhadap bentuk pelanggaran pemilu. Politik uang tidak hanya berupa uang. Bisa jadi berupa seperangkat alat make-up,” tutur Khadafi kemudian.
Politik uang tidak hanya berbentuk pemberian uang tunai, tetapi juga dapat berupa barang, jasa, hadiah, kuota internet, top up gim, maupun bentuk keuntungan lainnya yang diberikan untuk memengaruhi pilihan politik seseorang. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena dapat melahirkan pemimpin dan pembuat kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pengambil kebijakan yang lahir akibat politik uang, dia akan merumuskan banyak hal. Salah satunya rumusan undang-undang yang kemudian harus dilaksanakan dan menjadi kebijakan. Toilet disabilitas, gerbong/bus khusus wanita, infrastruktur pejalan kaki adalah beberapa kebijakan yang lahir dari sebuah perumusan pembuat kebijakan.” Untuk itu, menurut Khadafi dampak Pemilu tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi dapat memengaruhi arah kebijakan publik selama bertahun-tahun.
Oleh karena itu, generasi muda didorong untuk berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi yang sehat melalui berbagai platform digital. Melalui kreativitas dan partisipasi aktif, masyarakat dapat menunjukkan bahwa pemilih tidak mudah dipengaruhi oleh praktik politik uang dan bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Kesadaran kolektif ini menjadi modal penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Terakhir, Khadafi mengajak peserta P2P untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap proses politik dan demokrasi. Melalui pendidikan partisipatif yang mendorong keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia yang semakin baik.
“Pemilu yang berintegritas akan melahirkan pemimpin yang senantiasa mampu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Penulis: in
Editor: Yuhendra