Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan PDPB Semester 1
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan PDPB yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oelh Yuhendra, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Kasubag Pengawasan Mizlin Hardi, serta staf terkait pada Divisi P2H. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Barat, Besri Rahmat.
Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif dalam sambutannya menyampaikan bahwa aktivitas pengawasan yang telah dilaksanakan, khususnya pada tahapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), memiliki peran yang sangat penting. Ia menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, Bawaslu sangat membutuhkan dukungan informasi yang akurat dan berkelanjutan, terutama dari KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lebih lanjut, Fadhlul Hanif juga mengungkapkan harapannya agar forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan, khususnya terkait dengan pengawasan. Dengan adanya koordinasi dan pertukaran informasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan yang ditemui dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Dalam Rapat Koordinasi ini, Medo Patria menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu-satunya kegiatan non-tahapan selain sosialisasi yang menjadi prioritas nasional. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat dukungan regulasi maupun anggaran dalam pelaksanaannya, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami kerja-kerja yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di luar tahapan pemilu. Medo Patria menegaskan bahwa KPU tidak pernah berhenti melakukan pemutakhiran data pemilih meskipun tahapan pemilu belum dimulai. Ia menjelaskan bahwa target utama KPU adalah memelihara serta memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, termasuk mengakomodasi pemilih baru yang akan muncul ke depannya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPU terus melakukan penyandingan data antara Data Agregat Kependudukan (DAK) dengan data pemilih terkini serta data pada pemilu sebelumnya, guna memastikan akurasi dan validitas data. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kebocoran data di tengah perkembangan sistem informasi saat ini.
Sementara itu, Besri Rahmat menjelaskan bahwa tugas utama Disdukcapil adalah menyajikan data kependudukan yang akurat, serta melakukan verifikasi dan validasi data apabila dibutuhkan oleh berbagai instansi terkait, termasuk KPU dan Bawaslu. Ia juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil secara rutin melakukan pembaruan dan rilis data kependudukan setiap enam bulan sekali, atau sebanyak dua kali dalam setahun. Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung berbagai kebutuhan, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Lebih lanjut, Besri Rahmat berharap adanya sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu, sehingga pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan tepat sasaran. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kualitas data pemilih ke depan semakin meningkat serta mampu memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Selanjutnya, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan tugas yang telah diamanahkan dan menjadi tugas reguler bagi jajaran Bawaslu. Ia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya, proses tersebut terus mengalami pembaruan, baik dari sisi regulasi maupun sistem pendukung seperti aplikasi Sidalih dan DPT Online yang dinilai terus berkembang secara dinamis.
Muhamad Khadafi juga mengungkapkan bahwa pada masa non-tahapan, terdapat berbagai isu krusial yang menjadi perhatian Bawaslu. Oleh karena itu, pihaknya secara konsisten mengingatkan jajaran pengawas di semua tingkatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat, baik Bawaslu, KPU, maupun instansi terkait lainnya, dapat terus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan demikian, potensi permasalahan yang muncul dapat diantisipasi sejak dini, serta terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dapat semakin terjamin di masa yang akan datang.
Sebagai penutup, Muhamad Khadafi menegaskan bahwa peran peserta pemilu juga menjadi perhatian penting bagi Bawaslu Sumatera Barat dalam mendukung proses pengawasan. Meskipun informasi yang disampaikan oleh peserta pemilu terkadang belum lengkap, hal tersebut tetap menjadi bahan awal yang sangat berharga. Ke depan, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, khususnya peserta pemilu dan masyarakat, dapat terus ditingkatkan dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Dengan sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal serta mampu mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Fauzan
Editor : Yuhendra