Another Chapter of Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Agam Ajak Siswa Tolak Money Politic dalam Kelas Demokrasi
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam kembali melaksanakan kegiatan Kelas Demokrasi di SMA Negeri 2 Lubuk Basung pada Rabu (20/05). Kelas Demokrasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi.
Kali ini, kegiatan kelas demokrasi menghadirkan Ketua Bawaslu Agam, Suhendra sebagai pemateri dalam memberikan edukasi demokrasi dan kepemiluan kepada para siswa. Kegiatan berlangsung di kelas XII F 5 dengan jumlah peserta sebanyak 39 murid bersama wali kelas, Erni Dewi dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai proses demokrasi dan pengenalan lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Suhendra menjelaskan pentingnya memahami sistem demokrasi sejak dini agar para pelajar memiliki kesadaran politik yang sehat dan bertanggung jawab. Ia juga memperkenalkan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
“Lembaga eksekutif terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, gubernur, bupati, serta walikota sebagai roda penggerak pemerintahan. Kemudian legislatif seperti DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota bertugas membuat aturan. Sedangkan lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memiliki fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” jelas Suhendra di hadapan para siswa.
Selain mengenalkan proses pemilu yang demokratis, Suhendra juga menekankan pentingnya menghindari pelanggaran Pemilu, terutama praktik politik uang (money politic). Ia menjelaskan bahwa politik uang sering menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi mennengah ke bawah melalui pemberian uang maupun janji tertentu untuk mempengaruhi pilihan politik.
“Money politic merugikan baik pemberi maupun penerima. Dampaknya, kita bisa mendapatkan orang yang salah dalam sebuah pemilihan.” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu diperlukan lembaga pengawas untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, keberadaan Bawaslu menjadi penting dalam mengawasi jalannya pemilu agar tetap jujur, adil, dan demokratis.
Suhendra menyampaikan harapannya agar para pelajar mampu memahami pentingnya partisipasi politik yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab sejak usia dini. Menurutnya, generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan arah demokrasi di masa depan, sehingga pemahaman mengenai proses Pemilu, pengawasan, serta nilai-nilai kejujuran harus mulai ditanamkan di lingkungan sekolah.
Ia juga mengajak para siswa untuk memiliki keberanian dalam menolak segala bentuk pelanggaran Pemilu, terutama praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah. Suhendra menekankan bahwa demokrasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas dan kejujuran selama tahapan Pemilu berlangsung.
Selain itu, ia berharap kegiatan Kelas Demokrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Agam dapat menjadi sarana pembelajaran bagi para pelajar untuk lebih memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam kehidupan demokrasi. Dengan adanya edukasi sejak dini, para siswa diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang kritis, aktif, dan peduli terhadap masa depan bangsa serta mampu menjadi pemilih yang bijak ketika telah memiliki hak pilih nantinya.
Penulis : Fauzan
Editor : Yuhendra, GRN