Berdasarkan Timeline Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Untuk Pemilu Serentak 2024, tanggal 7-8 Januari 2024 merupakan periode perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas TPS. Bawaslu Agam membuka perpanjangan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.
Terdapat 12 Kecamatan se-Kabupaten Agam yang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses pada link yang diberikan dibawah ini.
Berikut kelengkapan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 :
1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran per-Kecamatan dapat dilihat Disini
2. Formulir dalam format *word dapat diunduh dibawah ini