Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Hasil Seleksi Pengawas TPS se-Kabupaten Agam

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se-Kabupaten Agam, bersama ini kami Bawaslu Agam mengumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan/Desa se-Kabupaten Agam sebagai berikut:

  1. Kecamatan Ampek Angkek  disini
  2. Kecamatan Ampek Koto disini
  3. Kecamatan Ampek Nagari  disini
  4. Kecamatan Banuhampu  disini
  5. Kecamatan Baso  disini
  6. Kecamatan Canduang  disini
  7. Kecamatan Kamang Magek  disini
  8. Kecamatan Lubuk Basung  disini
  9. Kecamatan Malalak  disini
  10. Kecamatan Matur  disini
  11. Kecamatan Palembayan  disini
  12. Kecamatan Palupuh  disini
  13. Kecamatan Sungai Pua  disini
  14. Kecamatan Tanjung Mutiara  disini
  15. Kecamatan Tanjung Raya  disini
  16. Kecamatan Tilatang Kamang  disini