Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengawas TPS Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Sosialisasi PTPS

Dalam Rangka Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Kelurahan/Desa.

Berdasarkan Timeline Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Untuk Pemilu Serentak 2024, tanggal 10 Januari 2024 merupakan periode Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengawas TPS.

Pengumumannya bisa diakses pada link yang diberikan dibawah ini:

  1. Kecamatan Ampek Angkek  disini
  2. Kecamatan Ampek Koto disini
  3. Kecamatan Ampek Nagari  disini
  4. Kecamatan Banuhampu  disini
  5. Kecamatan Baso  disini
  6. Kecamatan Canduang  disini
  7. Kecamatan Kamang Magek  disini
  8. Kecamatan Lubuk Basung  disini
  9. Kecamatan Malalak  disini
  10. Kecamatan Matur  disini
  11. Kecamatan Palembayan  disini
  12. Kecamatan Palupuh  disini
  13. Kecamatan Sungai Pua  disini
  14. Kecamatan Tanjung Mutiara  disini
  15. Kecamatan Tanjung Raya  disini
  16. Kecamatan Tilatang Kamang  disini

 

timeline ptps