Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024

Sosialisasi PTPS

 

Dalam Rangka Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Kelurahan/Desa.

Berikut kelengkapan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 :

1. Pengumuman Pendaftaran Unduh Disini

2. Formulir  dalam format *word dapat diunduh dibawah ini